Kriteria Naik Kelas Siswa/i SMk Bina Rahayu

  • Memiliki Nilai Sikap untuk semua mata pelajaran minimal BAIK
  • Memiliki Nilai Kredit Poin pelanggaran kedisipilnan minimal 75  Poin
  • Memiliki Nilai Rapor Kompetensi Pengetahuan, Ketrampilan, dan Sikap untuk seluruh mata pelajaran pada semester ganjil dan genap.
  • Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan (alpha) maksimal 5% dari jumlah hari efektif dalam satu tahun pelajaran :
Semester Jumlah Hari Belajar Efektif Maksimal Alpha
Gasal 100 Hari 5% x 100 = 5 Hari
Genap 108 Hari 5% x 108 = 6 Hari
Jumlah 208 Hari 11 Hari
  • Tidak memiliki LEBIH DARI tiga mata pelajaran adaptif atau normatif yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KBM/KKM. Karena ketuntasan belajar yang dimaksud pada kenaikan kelas adalah ketuntasan dalam konteks kurun waktu belajar 1 (satu) tahun, apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KBM/KKM pada semester ganjil atau genap, nilai mata pelajaran dihitung dari rerata nilai semester ganjil dan genap pada tahun pelajaran terse Sebagai contoh, nilai mata pelajaran Bahasa Inggris siswa X pada semester ganjil kelas X adalah 70 (KBM/KKM 75). Nilai siswa tersebut pada mata pelajaran yang sama pada semester genap di kelas yang sama adalah 85. Rerata nilai siswa  tersebut  adalah  (70+85):2  =  77.5.  Dengan  KBM/KKM    75,  siswa  X tersebut dinyatakan tuntas pada mata pelajaran Bahasa Inggris.
  • Seluruh mata pelajaran produktif kejuruan mencapai KBM/KKM
  • Menyelesaiakan seluruh program kegiatan pembelajaran yang diwajibkan kepada siswa/i.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *