Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. Damarjati, Taufiq. 2021.Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2020/2021. http://smk.kemdikbud.go.id/konten/4821/uji-kompetensi-keahlian-tahun-pelajaran-20202021 (diakses tanggal 08 April 2021)
SMK Bina Rahayu mengadakan kegiatan UKK Tahun 2021 secara luring (tatap muka) dengan standar prorokol kesehatan Covid 19, seperti penggunaan masker, jaga jarak, sterilisasi ruang ujian dengan disinfektan dan juga mencuci tangan sebelum dan sesudah siswa pelaksaan UKK.
Kegiatan UKK Tahun ini diikuti oleh kelas 12 yang berjumlah 150 siswa/i, dimulai pada hari Senin, 05 April s/d 10 April 2021. Kegiatan UKK di bagi beberapa kelompok sehingga tidak akan ada kerumunan dan penumpukan saat di lab ujian. (HKM)